Besaran gaji pensiunan bervariasi sesuai golongan dan masa kerja saat aktif.
Sebagai gambaran, besaran gaji pensiunan PNS per Oktober 2025 berkisar antara Rp1,5 juta hingga lebih dari Rp2,9 juta per bulan, tergantung golongan dan jabatan terakhir.
Pemerintah, melalui Taspen, tetap menjamin kepastian pembayaran gaji pensiunan setiap bulan, termasuk pencairan rapel jika ada penyesuaian kebijakan.
Para pensiunan diimbau untuk selalu memperbarui data kepesertaan Taspen agar tidak ada hambatan dalam pencairan dana.
Reaksi dan Harapan Para Pensiunan
Sejumlah kalangan pensiunan PNS menyambut baik jika memang ada kenaikan tambahan, mengingat tingginya biaya kehidupan dan kebutuhan kesehatan di masa tua.
Namun, mereka juga memahami bahwa kebijakan kenaikan gaji pensiunan sangat bergantung pada pertimbangan fiskal dan kebijakan anggaran pemerintah.
Kesimpulan
Dari semua informasi yang tersedia, dapat disimpulkan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS baru yang khusus diberlakukan di tahun 2025.
Kenaikan yang saat ini berlaku adalah lanjutan dari PP Nomor 8 Tahun 2024 sebesar 12%.
