Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui ponsel untuk memastikan namanya tercantum sebagai penerima:
1. Melalui Website Kemensos:
Buka laman [tautan mencurigakan telah dihapus], masukkan alamat sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa), lalu masukkan nama lengkap dan kode verifikasi.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
3. Cek PIP Sekolah:
Untuk bantuan pendidikan, akses laman pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.
PENTING: Pemerintah mengimbau para KPM untuk segera melakukan penarikan dana atau pengambilan bantuan fisik sebelum tanggal 31 Desember 2025. Jika dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, maka bantuan akan diblokir dan dikembalikan ke rekening kas negara.
Pastikan Anda membawa identitas diri yang sah seperti KTP asli, KK, dan Kartu KKS saat melakukan pengambilan bantuan di bank atau kantor pos terdekat. ***
