JAKARTA – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bansos Penebalan Tahap 4 periode Oktober-Desember 2025 dipastikan segera cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor POS.
Tak hanya itu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan disalurkan dalam tahap akhir tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui status di SIKS-NG, menunjukkan pencairan bansos reguler dan penebalan akan dimulai sebelum akhir Oktober 2025.
Siapa saja yang berhak dan bagaimana cara cek status penerimanya? Simak selengkapnya.
Bansos Penebalan Tahap 4: Siapa Penerima dan Berapa Nominalnya?
Bansos Penebalan Tahap 4 merupakan bantuan tambahan di luar bansos reguler yang diperuntukkan bagi KPM yang baru beralih dari penyaluran via Kantor Pos ke KKS Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Berdasarkan informasi terkini dari sistem SIKS-NG dan sumber resmi Kemensos, penebalan bansos periode November-Desember 2025 ini senilai Rp400.000 per KPM.
Sementara itu, untuk bansos reguler BPNT Tahap 4, setiap KPM akan menerima Rp600.000 (Rp200.000/bulan x 3 bulan) yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
