- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000 per tahun).
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Kategori khusus).
Pemerintah membatasi maksimal 4 komponen dalam satu KK yang bisa mendapatkan bantuan, dengan memprioritaskan nominal tertinggi.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako
Berbeda dengan PKH yang nominalnya variatif, BPNT atau bantuan sembako diberikan dengan nilai tetap sebesar Rp200.000 per bulan.
Pada pencairan Februari 2026 ini, banyak daerah yang menyalurkan sekaligus untuk alokasi dua atau tiga bulan (Januari-Maret), sehingga KPM berpotensi menerima saldo sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 sekali cair.
Dana BPNT ini wajib digunakan untuk membeli kebutuhan pangan bergizi seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, serta vitamin dan mineral di agen atau e-warong yang telah ditunjuk.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Ingin tahu apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bulan ini?
Tidak perlu repot datang ke kantor dinas, Anda bisa mengeceknya langsung lewat HP.
