JAKARTA – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Skema kerja fleksibel ini dinilai mampu menjaga produktivitas sekaligus memberi kenyamanan dalam bekerja, terutama pasca periode libur panjang nasional.
Sejumlah ASN mengungkapkan bahwa penerapan WFA tidak menghambat penyelesaian tugas. Justru sebaliknya, fleksibilitas lokasi kerja membuat mereka lebih efektif dalam mengatur waktu dan menyelesaikan pekerjaan.
Salah satu ASN menyebutkan bahwa pekerjaan tetap bisa diselesaikan tepat waktu karena sistem kerja saat ini sudah berbasis digital.
“WFA ini cukup membantu. Pekerjaan tetap bisa diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.
Produktivitas Tetap Terjaga di Era Digital
Transformasi digital di lingkungan pemerintahan menjadi faktor utama keberhasilan kebijakan WFA.
Berbagai layanan administrasi kini telah berbasis online, sehingga memungkinkan pegawai tetap bekerja optimal meskipun tidak berada di kantor.
Dengan dukungan teknologi, koordinasi antarpegawai juga tetap berjalan lancar melalui platform komunikasi daring.
