JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap akhir tahun 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk segera mengecek rekening masing-masing, mengingat pencairan bansos penebalan Rp400 ribu tahap 2, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 telah resmi dicairkan mulai Oktober 2025.
Pencairan ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, dengan beberapa KPM berpotensi menerima bantuan ganda.
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta sejumlah media terpercaya, BPNT tahap 4 tahun 2025 akan disalurkan dengan nominal mencapai Rp600 ribu per KPM.
Nilai ini termasuk tambahan (penebalan) bansos sebesar Rp400 ribu yang juga diberikan dalam tahap yang sama.
Sementara itu, PKH tahap 4 tahun 2025 juga telah mulai dicairkan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, hingga siswa SD/SMP.
“Pencairan bansos tahap 4 ini mencakup periode Oktober-Desember 2025. Untuk BPNT, nilainya Rp600 ribu, termasuk penebalan Rp400 ribu. Beberapa KPM juga bisa menerima bantuan ganda jika memenuhi syarat sebagai penerima PKH dan BPNT,” jelas laporan dari Radar Bogor (Jawa Pos Group), Minggu (5/10/2025).
Adapun proses pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
KPM hanya perlu memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan nama sesuai data kependudukan untuk mengetahui status pencairan.
“Penerima bisa langsung mengecek apakah namanya tercantum dan kapan dana bansos akan cair. Ini penting untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan bansos,” tambah laporan dari Detik.com.
Lebih lanjut, Kemensos mengimbau agar KPM selalu waspada terhadap modus penipuan yang meminta sejumlah biaya atau data pribadi di luar mekanisme resmi.
Penyaluran bansos dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.
Bagi KPM yang belum menerima dana hingga pertengahan Oktober, disarankan untuk melapor ke Dinas Sosial setempat atau menghubungi call center Kemensos untuk konfirmasi lebih lanjut. ***
