Sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan angka pasti THR 2026, namun dari perkiraan berdasar data gaji pensiunan dan komponen THR, nominalnya diperkirakan berkisar mengikuti penghasilan pokok dan tunjangan yang selama ini berlaku:
- Golongan I sekitar Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
- Golongan II sekitar Rp1,7 juta – Rp3,2 juta
- Golongan III sekitar Rp1,7 juta – Rp3,8 juta
- Golongan IV sekitar Rp1,7 juta – Rp4,9 juta+
Nominal ini bersifat indikatif dan akan disesuaikan setelah keputusan resmi pemerintah melalui regulasi yang mengatur THR ASN dan pensiunan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan dan PT Taspen telah memberi sinyal kuat bahwa pencairan THR pensiunan akan menjadi prioritas dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di musim hari raya.
Meskipun demikian, hingga saat ini detail resmi pencairan serta surat keputusan pelaksana (misalnya Peraturan Pemerintah atau PMK) masih dalam proses finalisasi.
