Bungko News – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair pada triwulan II 2026 terus menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan dan penyebar hoaks di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk ekstra waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos), mulai dari tautan phising hingga pesan berantai di WhatsApp.
Sepanjang tahun 2026, Kemensos terus menyalurkan bansos BPNT dan PKH secara bertahap di berbagai daerah.
Namun, di tengah proses pencairan tersebut, beredar luas informasi palsu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memahami cara aman cek status bansos BPNT tanpa terjebak hoaks.
I. Mengenal Modus Penipuan Cek Bansos BPNT 2026
Pelaku penipuan menggunakan berbagai strategi untuk mengelabui masyarakat.
Berikut modus yang paling sering ditemukan sepanjang tahun 2026:
1. Tautan Phising Palsu Mengatasnamakan Kemensos
Modus ini menjadi yang paling marak.
Pelaku menyebarkan tautan melalui Facebook, Telegram, atau WhatsApp yang mengklaim sebagai link resmi cek daftar penerima bansos 2026.
Dalam unggahan tersebut, masyarakat diarahkan untuk mengakses tautan tertentu dengan iming-iming dapat mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT.
Bahayanya: Tautan tersebut bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.
Situs palsu itu justru meminta pengunjung mengisi data pribadi seperti NIK, alamat, hingga nomor Telegram, yang kemudian disalahgunakan untuk pencurian data atau penipuan lebih lanjut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, melalui surat resmi bernomor 29/1.6/HM.03/1/2026, membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa Kemensos tidak pernah mengeluarkan tautan cek bansos seperti yang beredar liar di media sosial.
2. Penipuan Berkedok "Link Pendaftaran Bansos" via WhatsApp
Modus lainnya datang dalam bentuk pesan berantai WhatsApp yang mengklaim adanya tautan pendaftaran bansos PKH.
Pesan tersebut mengajak masyarakat mengakses tautan tertentu untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.
Faktanya: Kementerian Sosial tidak pernah membuat atau menyebarkan informasi pendaftaran bansos PKH melalui tautan via WhatsApp.
Tautan yang beredar justru meminta masyarakat mengisi data pribadi, termasuk identitas diri dan nomor Telegram aktif, yang berpotensi digunakan untuk pencurian data atau penipuan digital.
3. Hoaks Pencairan Bansos Dobel dengan Nominal Fantastis
Di media sosial, marak beredar unggahan yang mengklaim adanya pencairan bansos dobel dengan nominal fantastis, mulai dari Rp600.000 hingga menembus angka Rp1,6 juta.
Analisis: Berdasarkan pemeriksaan fakta, pencairan bantuan yang terlihat saat ini belum sepenuhnya berasal dari alokasi tahap kedua secara nasional.
Sebagian besar nominal yang muncul kemungkinan besar merupakan sisa pencairan tahap pertama bagi KPM yang baru lolos verifikasi rekening, bukan pencairan ganda.