Verifikasi unggah swafoto (selfie) dan foto KTP
Login ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
Masukkan NIK 16 digit, lalu klik "Cari Data"
Status penerima bansos akan tampil di layar, termasuk nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan
IV. Besaran Bantuan yang Perlu Diketahui
Agar tidak mudah tertipu dengan iming-iming nominal fantastis, masyarakat perlu mengetahui besaran resmi bansos BPNT dan PKH 2026:
| Jenis Bantuan | Kategori | Besaran |
|---|---|---|
| BPNT (Sembako) | Semua KPM | Rp600.000 per triwulan (April-Juni 2026) |
| PKH | Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| PKH | Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 |
| PKH | Lansia di atas 60 tahun | Rp600.000 |
| PKH | Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| PKH | Pelajar SMA sederajat | Rp500.000 |
| PKH | Pelajar SMP sederajat | Rp375.000 |
| PKH | Pelajar SD sederajat | Rp225.000 |
Jika ada pihak yang menjanjikan nominal di luar besaran di atas, abaikan! Itu sudah dipastikan sebagai modus penipuan.
V. Tips Aman: 5 Hal yang WAJIB Anda Ingat
Kemensos telah memberikan panduan tegas kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan terkait bansos:
-
Pemerintah tidak pernah membuka pendaftaran atau pengecekan bansos melalui tautan di Facebook, WhatsApp, atau Telegram. Penerima bantuan adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan melalui pendaftaran online via tautan eksternal.
-
Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Kemensos, apalagi jika meminta data pribadi seperti NIK, nomor telepon, atau nomor Telegram.
-
Gunakan hanya kanal resmi: cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store/App Store.
-
Pastikan tautan diawali dengan "https://" dan domain berakhir dengan ".go.id" , yang menandakan situs resmi pemerintah.
-
Laporkan jika menemukan informasi mencurigakan terkait bantuan sosial kepada pihak berwenang atau melalui kanal resmi Kemensos guna mencegah penyebaran hoaks yang merugikan banyak pihak.
VI. Penutup: Tetap Tenang dan Cek Ulang
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbarui data penerima bansos melalui DTSEN yang diperbarui lebih cepat setiap triwulan.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima.
Hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," jelasnya.
Proses penyaluran bansos memiliki mekanisme ketat yang melibatkan verifikasi berjenjang dari pemerintah pusat hingga daerah.
Jika masyarakat layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTSEN, pendaftaran dapat diusulkan melalui pemerintah daerah atau diajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Jangan mudah tergiur oleh iming-iming nominal besar atau tautan pendaftaran instan.
Informasi yang valid dan terpercaya hanya bisa didapatkan dari kanal resmi pemerintah.
Dengan kewaspadaan dan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat terhindar dari jebakan hoaks dan tetap mendapatkan haknya sebagai penerima bansos BPNT dan PKH.