2. Terima Bantuan Secara Utuh.
KPM berhak menerima bantuan secara utuh tanpa potongan apa pun.
Jika ada pihak yang meminta potongan, segera laporkan.
3. Gunakan Dana untuk Kebutuhan Pokok.
Dana bansos ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Gunakan bantuan ini dengan bijak, seperti untuk membeli kebutuhan pokok, bukan untuk membeli rokok, pulsa, kosmetik, atau barang yang tidak bermanfaat lainnya.
Perlu diketahui, penyaluran bansos tahap 3 dilakukan secara bertahap (per termin).
Kemensos menargetkan seluruh proses penyaluran bansos tahap 3 akan tuntas sebelum akhir September 2025. ***
