Berita

Desil 1-5 & PBI-JK Aktif? Pastikan Terima PKH BPNT Tahap 3, Cek Syarat Lengkapnya

Admin Utama 0 4 menit Hal 3/5
Desil 1-5 & PBI-JK Aktif? Pastikan Terima PKH BPNT Tahap 3, Cek Syarat Lengkapnya

Proses pembaruan ini nantinya diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum hasil final ditentukan.

Siapa yang Harus Melakukan Burekol?

Proses Burekol tidak berlaku untuk semua penerima, melainkan difokuskan pada kelompok tertentu.

Tiga kategori penerima bansos yang diwajibkan mengikuti proses ini adalah: 1. KPM baru yang baru saja mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2. KPM yang mengalami perpindahan dari penyaluran di Kantor Pos Indonesia ke penyaluran di bank 3. KPM yang sebelumnya menggunakan kartu KKS bank tetapi masuk dalam proses Burekol untuk update data atau karena KKS-nya sudah expired

Peralihan Penyaluran ke Kartu KKS

Pemerintah juga melakukan peralihan penyaluran dari kantor pos ke sistem perbankan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tujuannya agar penyaluran lebih cepat, transparan, dan meminimalisir kesalahan distribusi.

Hingga saat ini, proses pencetakan dan distribusi kartu KKS masih diperpanjang agar 3,6 juta KPM benar-benar mendapatkan haknya.

Beberapa daerah bahkan sudah menetapkan jadwal distribusi resmi, salah satunya di wilayah Sumatera Barat yang berlangsung hingga 3 September 2025.

Status Pencairan di SIKS-NG

Berdasarkan pengecekan terkini di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera Next Generation (SIKS-NG), hingga pertengahan Agustus 2025, periode salur untuk PKH maupun BPNT tahap 3 alokasi Juli, Agustus, September 2025 belum muncul.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait