1. Pastikan Penugasan Guru Wali Terisi di Dapodik
Salah satu syarat krusial agar data valid adalah adanya penugasan sebagai guru wali.
Pastikan di aplikasi Dapodik, kolom penugasan guru wali sudah dicentang atau diisi sesuai dengan jabatan dan mata pelajaran yang diampu.
Jika belum, segera koordinasikan dengan operator sekolah (OPS) untuk memperbaikinya.
2. Koordinasi dengan Operator Sekolah (OPS)
Jika ada kesalahan data atau kekosongan penugasan, segera hubungi OPS sekolah.
OPS bertugas untuk memperbarui data, menyimpan perubahan, dan melakukan sinkronisasi ke server pusat.
Tanpa langkah ini, perbaikan data tidak akan terdeteksi oleh sistem Info GTK.
3. Lakukan Sinkronisasi Ulang di Dapodik
Setelah data diperbaiki, OPS wajib melakukan sinkronisasi ulang agar data terkirim ke server pusat.
Tunggu 3–7 hari kerja untuk proses validasi otomatis oleh sistem.
