Dokumen tersebut berfungsi untuk memastikan bahwa tanah yang dimaksud memiliki riwayat yang jelas serta tidak sedang dalam sengketa atau konflik kepemilikan.
Fungsi Surat Keterangan Riwayat Tanah
Surat ini memiliki beberapa fungsi penting dalam administrasi pertanahan, di antaranya:
-
Bukti awal kepemilikan tanah sebelum diterbitkannya sertifikat resmi.
-
Persyaratan pengajuan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
-
Dokumen pendukung dalam transaksi jual beli tanah.
-
Memastikan kejelasan status tanah dan riwayat peralihan hak kepemilikan.
-
Menghindari sengketa pertanahan dengan memastikan sejarah kepemilikan tercatat dengan baik.
Unsur Penting dalam Surat Riwayat Tanah
Dalam praktiknya, beberapa informasi penting yang biasanya tercantum dalam SKRT antara lain:
