Berita

CEK SEKARANG! Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 7 November 2025: PKH BPNT Tahap 4, BLTS Kesra, hingga Beras 20 Kg + Minyak 4 Liter

Admin Utama 0 6 menit Hal 3/4
CEK SEKARANG! Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 7 November 2025: PKH BPNT Tahap 4, BLTS Kesra, hingga Beras 20 Kg + Minyak 4 Liter

Kriteria Penerima Bantuan

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menetapkan kriteria penerima sebagai berikut: 1. Terdaftar dalam Data Regsosek atau DTSEN - Penerima harus terdaftar dalam Data Registrasi Sosial Ekonomi Nasional atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi 2. Warga Negara Indonesia dengan NIK Valid - Memiliki Nomor Induk Kependudukan valid dan tercatat di Dukcapil 3. Keluarga Berpenghasilan Rendah - Masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin (desil 1-4) 4. Bukan ASN, TNI, atau Polri Aktif - Program ini fokus membantu masyarakat umum yang mengalami kesulitan ekonomi 5. Telah Diverifikasi oleh Pemerintah Daerah - Data telah dikonfirmasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui beberapa cara:

1. Melalui Website Kemensos

- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id - Pilih provinsi dan kabupaten/kota sesuai tempat tinggal - Pilih kecamatan dan desa/kelurahan - Masukkan nama lengkap sesuai KTP - Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul - Klik "Cari Data" untuk melihat status

2. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Cara Mencairkan Bansos yang Sudah Aktif

Untuk KPM yang statusnya sudah aktif, berikut langkah-langkah pencairan:

Untuk PKH dan BPNT:

- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli - Datangi bank Himbara terdekat (sesuai yang tertera di KKS) atau kantor pos - Ambil nomor antrian untuk layanan bansos - Serahkan KKS dan KTP kepada petugas untuk verifikasi - Tanda tangani bukti pencairan - Untuk BPNT, saldo dapat langsung digunakan di e-warong terdekat

Untuk BLTS Kesra:

- Bawa KTP asli dan buku rekening (jika ada) - Datangi bank penyalur yang telah ditunjuk - Ikuti prosedur pencairan di bank - Pastikan data sudah sesuai dengan DTKS

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait