Kriteria Penerima Bantuan
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menetapkan kriteria penerima sebagai berikut: 1. Terdaftar dalam Data Regsosek atau DTSEN - Penerima harus terdaftar dalam Data Registrasi Sosial Ekonomi Nasional atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi 2. Warga Negara Indonesia dengan NIK Valid - Memiliki Nomor Induk Kependudukan valid dan tercatat di Dukcapil 3. Keluarga Berpenghasilan Rendah - Masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin (desil 1-4) 4. Bukan ASN, TNI, atau Polri Aktif - Program ini fokus membantu masyarakat umum yang mengalami kesulitan ekonomi 5. Telah Diverifikasi oleh Pemerintah Daerah - Data telah dikonfirmasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui beberapa cara:
1. Melalui Website Kemensos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id - Pilih provinsi dan kabupaten/kota sesuai tempat tinggal - Pilih kecamatan dan desa/kelurahan - Masukkan nama lengkap sesuai KTP - Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul - Klik "Cari Data" untuk melihat status
2. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'
Cara Mencairkan Bansos yang Sudah Aktif
Untuk KPM yang statusnya sudah aktif, berikut langkah-langkah pencairan:
Untuk PKH dan BPNT:
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli - Datangi bank Himbara terdekat (sesuai yang tertera di KKS) atau kantor pos - Ambil nomor antrian untuk layanan bansos - Serahkan KKS dan KTP kepada petugas untuk verifikasi - Tanda tangani bukti pencairan - Untuk BPNT, saldo dapat langsung digunakan di e-warong terdekat
Untuk BLTS Kesra:
- Bawa KTP asli dan buku rekening (jika ada) - Datangi bank penyalur yang telah ditunjuk - Ikuti prosedur pencairan di bank - Pastikan data sudah sesuai dengan DTKS
