Untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat perlu membuat akun menggunakan NIK, nomor KK, serta mengunggah foto KTP untuk proses verifikasi.
Setelah akun aktif, pengguna dapat membuka menu “Cek Bansos” dan memasukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
Tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan sosial.
Pemerintah menentukan penerima bansos berdasarkan data kesejahteraan masyarakat yang dikelola secara nasional.
Secara umum, penerima bansos harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP valid.
- Terdaftar dalam data sosial ekonomi pemerintah.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan.
