5. Finalisasi dan Kirim
Setelah semua data terisi, klik "Kirim Usulan".
Data Anda tidak langsung berubah saat itu juga.
Usulan tersebut akan masuk ke sistem SIKS-NG di tingkat kabupaten/kota untuk diverifikasi oleh petugas lapangan atau melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Mengapa Usulan Anda Bisa Ditolak?
Masyarakat perlu memahami bahwa pengajuan melalui aplikasi hanyalah langkah awal.
Keputusan final tetap berada di tangan pemerintah setelah dilakukan validasi. Beberapa penyebab penolakan antara lain:
- Ketidaksinkronan Data: NIK di KTP berbeda dengan data di Kartu Keluarga.
- Terdeteksi Aset: Sistem mendeteksi adanya anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI/Polri, atau memiliki kendaraan mewah yang terdaftar atas nama anggota KK.
- Foto Tidak Jelas: Foto rumah yang diunggah buram atau tidak menunjukkan kondisi asli.
