Berita

CAIR HARI INI! Gaji Pensiunan PNS Golongan IIIa Sampai IIId Siap Masuk Rekening Desember 2025

Admin Utama 0 2 menit
CAIR HARI INI! Gaji Pensiunan PNS Golongan IIIa Sampai IIId Siap Masuk Rekening Desember 2025

JAKARTA, 1 Desember 2025 — Kabar baik menghampiri para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pembayaran gaji pokok bulanan untuk periode Desember 2025 dipastikan mulai dicairkan oleh PT Taspen (Persero) tepat pada hari ini, Senin, 1 Desember 2025.

Pencairan ini mengacu pada besaran gaji pokok terbaru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yaitu regulasi yang mengatur penetapan gaji pokok pensiunan setelah adanya kenaikan sebesar 12%.

Cek Nominal Golongan III Sesuai PP 8/2024

Dana yang masuk ke rekening pensiunan adalah gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan lain yang melekat (seperti Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan).

Berdasarkan PP 8/2024, berikut adalah rincian kisaran gaji pokok yang diterima oleh Pensiunan PNS Golongan III:

- Pensiunan Golongan IIIa menerima gaji pokok mulai dari Rp 1.748.100 hingga mencapai Rp 3.558.600.

- Pensiunan Golongan IIIb menerima gaji pokok mulai dari Rp 1.748.100 hingga mencapai Rp 3.709.200.

- Pensiunan Golongan IIIc menerima gaji pokok mulai dari Rp 1.748.100 hingga mencapai Rp 3.866.100.

- Pensiunan Golongan IIId menerima gaji pokok mulai dari Rp 1.748.100 hingga mencapai Rp 4.029.600.

Perlu diingat, besaran gaji pokok yang diterima pensiunan akan bervariasi tergantung pada Masa Kerja Pensiun (MKP) terakhir sebelum masa purnatugas.

Tidak Ada Kenaikan Baru

Mengakhiri spekulasi yang mungkin muncul, pemerintah menegaskan bahwa gaji pensiunan yang dicairkan per Desember 2025 ini tidak mengalami penyesuaian baru selain kenaikan 12% yang sudah berlaku sejak awal tahun 2024.

Pemerintah belum mengeluarkan regulasi tambahan yang mengatur kenaikan gaji pokok pensiunan di luar PP Nomor 8 Tahun 2024.

Pensiunan diwajibkan untuk memastikan proses otentikasi melalui aplikasi Taspen Otentikasi telah berhasil dilakukan.

Otentikasi ini adalah syarat wajib agar dana pensiun dapat ditransfer lancar ke rekening bank atau kantor pos mitra bayar.

"Kami imbau seluruh Pensiunan PNS untuk rutin melakukan otentikasi dan merujuk informasi resmi dari Taspen terkait jadwal pencairan agar proses pengambilan dana berjalan lancar," ujar juru bicara Taspen dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Sumber: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait