Berita

BREAKING: Kemenkeu Resmi Ambil Alih Pembayaran Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai 2025

Admin Utama 0 4 menit Hal 1/4
BREAKING: Kemenkeu Resmi Ambil Alih Pembayaran Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai 2025

JAKARTA, 26 Oktober 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memulai langkah besar dalam reformasi sistem keuangan aparatur sipil negara (ASN).

Mulai tahun 2025, pembayaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat, menggantikan peran PT Taspen dan PT Asabri yang selama ini menjadi pelaksana pembayaran pensiun.

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan keuangan negara sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bakti.

Menurutnya, pemerintah sedang menyiapkan sistem pembayaran pensiun terpusat agar pencairan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat tanpa melalui lembaga perantara.

Tujuan Utama Pengambilalihan Pembayaran Pensiun

Kemenkeu menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan pembayaran pensiun ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan negara.

Dengan sistem baru, pemerintah akan dapat mengawasi langsung aliran dana pensiun serta memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa adanya keterlambatan administratif.

"Tujuan utama dari reformasi ini adalah untuk memperkuat kontrol negara terhadap aliran dana pensiun, menghindari tumpang tindih birokrasi, serta mempercepat proses pencairan hak pensiunan di seluruh Indonesia," ujar Astera Primanto Bakti.

Selain itu, integrasi data ASN, TNI, dan Polri dalam satu sistem digital nasional akan memudahkan proses validasi, otentikasi, dan perhitungan hak pensiun setiap penerima.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait