Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT disalurkan kepada KPM sebesar Rp 200.000 per bulan. Untuk periode Oktober-Desember 2025, setiap penerima akan menerima total Rp 600.000 yang dicairkan sekaligus.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah.
BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
BLT Kesra merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember), yang dicairkan sekaligus menjadi Rp 900.000.
"Nilai dari BLT Kesra ini adalah Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Namun, proses pencairannya dilakukan sekali sehingga nilainya menjadi Rp900.000," demikian dilansir dari Tribunnews.
Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta KPM akan menerima BLT Kesra ini. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.
Tips Penting Terkait Penyaluran Bansos
-
Perbarui Data Kependudukan: Pastikan data kependudukan Anda selalu diperbarui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan bantuan disalurkan dengan tepat sasaran.
-
Cek Secara Berkala: Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, jadi disarankan untuk mengecek status secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
