- Kader berbasis masyarakat desa yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD): sekitar Rp300.000 hingga Rp800.000 per bulan, tergantung kemampuan anggaran desa masing-masing.
Dalam beberapa daerah, besaran insentif bahkan bisa lebih rendah atau lebih tinggi karena disesuaikan dengan kebijakan pemerintah desa dan kondisi anggaran desa.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Honorarium
Besaran honorarium KPM desa pada tahun 2026 tidak ditetapkan secara seragam di seluruh Indonesia.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai insentif yang diterima oleh para kader, antara lain:
- Sumber pendanaan program, apakah berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, atau program kementerian tertentu.
- Kebijakan pemerintah daerah dan desa, karena setiap desa memiliki prioritas anggaran yang berbeda.
- Beban kerja dan cakupan wilayah, terutama bagi kader yang menangani banyak keluarga sasaran.
- Kondisi ekonomi dan inflasi, yang dapat mempengaruhi penyesuaian honorarium dari tahun ke tahun.
