Berita

Benarkah Utang Pensiunan PNS, TNI, Polri Akan Dihapus? Taspen: Cek Fakta Berikut!

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/3
Benarkah Utang Pensiunan PNS, TNI, Polri Akan Dihapus? Taspen: Cek Fakta Berikut!

Wacana ini tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, perlu digarisbawahi: wacana penghapusan ini bukan untuk pensiunan PNS, TNI, atau Polri, melainkan ditujukan bagi debitur pemilik kredit macet di bawah Rp1 juta, khususnya calon penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Jika regulasi terkait penghapusan tagih di bawah Rp 1 juta resmi terbit, kami akan menyesuaikan proses sesuai ketentuan dengan tetap menjaga prinsip prudential banking dan mitigasi moral hazard karena risiko tetap berada di bank,” jelas Setiyo Wibowo, Direktur Risk Management Bank BTN, dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025).

Meski penghapusan utang tidak benar adanya, bukan berarti pemerintah dan Taspen tutup mata terhadap kondisi para pensiunan yang masih memiliki cicilan.

Sejak Juli 2025, pemerintah bersama Taspen dan sejumlah bank mitra telah meluncurkan program restrukturisasi cicilan utang bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Program ini memberikan keringanan signifikan:

- Potongan cicilan menjadi hanya 3–4% dari dana pensiun bulanan. - Jauh lebih ringan dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai 25–30%.

“Program ini merupakan penghargaan negara untuk para abdi negara. Kami ingin memastikan masa tua mereka lebih tenang dan sejahtera,” ujar perwakilan dari otoritas jasa keuangan.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait