Hari ini pertengahan Desember 2025, artinya kurang lebih 14 hari lagi kita akan meninggalkan tahun 2025 dan memasuki 2026.
Semua bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBN harus dicairkan seluruhnya paling lambat akhir Desember 2025.
Informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyebutkan, proses pencairan atau transaksi bansos yang disalurkan secara non-tunai lewat rekening bank harus tuntas hingga tanggal 31 Desember 2025.
Semua jenis bansos, baik PKH, BPNT, penebalan BPNT, maupun BLT Kesra, wajib dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum tanggal tersebut.
“Jika lewat dari tanggal itu, dana akan dikembalikan ke kas negara. Kalau hal ini terjadi, yang rugi ya KPM sendiri,” tegas Kemensos dalam surat edaran resmi yang diterbitkan 12 Desember 2025.
Update Cair PKH Tahap 4 & Bansos Lainnya
Lalu, apakah semua bansos sudah disalurkan pemerintah? Hingga detik ini, proses penyaluran masih terus berlangsung.
Fakta di lapangan menunjukkan: - Bantuan PKH: Banyak KPM yang baru menerima kartu KKS baru (peralihan dari pos) sudah cair untuk tahap kedua dan ketiga. Untuk tahap keempat, sebagian sudah masuk saldo, tapi sebagian masih dalam proses. Saat dicek di SIKS-NG, statusnya sudah SPM (Surat Perintah Membayar), artinya tinggal menunggu proses transfer dari bank. - BPNT: Sama dengan PKH, yang cair mayoritas tahap kedua dan ketiga. Ada beberapa daerah yang baru cair tahap kedua (April–Juni) sebesar Rp600.000. - Penebalan BPNT: Tambahan Rp400.000 juga masih terus dicairkan ke KPM pemegang KKS baru. - BLT Kesra: Rp900.000 juga masih terus disalurkan.
Terbaru, hari ini terpantau sejumlah KPM yang awalnya BPNT murni mendapat saldo Rp975.000.
