JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi wujud komitmen negara dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan rentan, sekaligus mendukung kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Anggaran perlindungan sosial bahkan diproyeksikan naik 8,6% menjadi Rp 508,2 triliun untuk menopang sekitar 100 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Meski demikian, tahun 2026 menandai era baru dalam penyaluran bansos.
Pemerintah secara resmi memperketat kriteria penerima dengan menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya basis data penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Transformasi ini ditempuh untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan mengurangi risiko salah sasaran.
4 Bansos Prioritas yang Dilanjutkan
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos dan sumber terpercaya, ada empat program bansos prioritas yang dipastikan berlanjut di 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat.
