Berita

ASN Paruh Waktu Senyum Lebar! THR Rp2 Juta Siap Masuk Rekening

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/3
ASN Paruh Waktu Senyum Lebar! THR Rp2 Juta Siap Masuk Rekening

Status PPPK Paruh Waktu Tetap ASN

Secara regulasi, PPPK paruh waktu tetap termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memiliki peluang menerima berbagai hak kepegawaian seperti THR dan gaji ke-13.

Namun, karena jam kerja dan sistem kontraknya berbeda dengan PPPK penuh waktu, perhitungan THR biasanya tidak penuh dan disesuaikan dengan masa kerja serta beban kerja masing-masing pegawai.

Dalam banyak kasus, nominal THR PPPK paruh waktu dihitung secara proporsional dari gaji atau penghasilan yang diterima sebelumnya.

Belum Seragam di Semua Daerah

Meski demikian, kebijakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu belum sepenuhnya seragam di seluruh Indonesia.

Beberapa pemerintah daerah masih menunggu regulasi teknis atau menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah sebelum memutuskan pemberian THR bagi pegawai paruh waktu.

Bahkan di sejumlah wilayah, masih terdapat perdebatan terkait status penerima THR karena aturan nasional belum secara spesifik mengatur skema PPPK paruh waktu dalam pembayaran tunjangan hari raya.

Potensi Cair Menjelang Lebaran

Jika mengacu pada pola pembayaran THR ASN, pencairan biasanya dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan demikian, PPPK paruh waktu di daerah yang telah menganggarkan THR berpotensi mulai menerima dana tersebut menjelang Lebaran 2026.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait