Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan - Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan - Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan - Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan - Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan - Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan - Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
2. BPNT Tahap 4 dengan Total Rp600.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 2025 juga mulai disalurkan dengan total nilai Rp600.000 untuk periode Oktober-Desember 2025.
Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.
"Untuk periode Oktober–Desember 2025, setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000," demikian dilaporkan Kompas.com (29/10/2025).
Penyaluran BPNT Tahap 4 dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, tergantung wilayah penerima.
Namun, jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi di lapangan.
