Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS) Masuk ke menu "Cek Bansos" Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap Lakukan verifikasi sesuai instruksi aplikasi Tekan tombol "Cari Data"
2. Melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Buka laman Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap Ketik kode captcha yang muncul di layar Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, mulai dari nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), hingga status pencairan.
Jika status muncul "YA", berarti KPM berhak menerima bansos yang sedang disalurkan.
Penyaluran Masih Berlangsung
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos, Adhy Karyono, mengatakan penyaluran bansos tahap 3 masih terus berlangsung hingga akhir September 2025.
"Proses penyaluran ini dilakukan secara bertahap, dilakukan secara berkala dan tidak dalam satu waktu saja. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika belum menerima bantuan, karena prosesnya masih berjalan," kata Adhy.
Dia menambahkan, sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.
