Banten: Serang, Tangerang, Tangerang Selatan
Bali: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan
"Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diminta untuk bersabar karena proses penyaluran masih berjalan secara bertahap," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, seperti dikutip dari laman resmi Kemensos.
BPNT Cair Rp600.000 untuk Tiga Bulan
Setiap KPM berhak mendapatkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk tiga bulan (Juli-September 2025).
Bantuan ini dikirim langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank Himbara sesuai domisili.
"BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan non tunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan. BPNT disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras atau telur agar memperoleh gizi yang lebih seimbang," jelas Kemensos dalam laman resminya.
Berdasarkan informasi dari CNN Indonesia, penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan (per tahap) dengan total pencairan per tahap Rp600.000.
Saat ini, penyaluran telah memasuki tahap 3 untuk periode Juli-September 2025.
