Berita

Update Gaji ke-13 Pensiunan 2026: Nominal Lengkap Golongan IA Hingga IVD

Redaksi 0 3 menit 2 halaman

Untuk pensiunan dengan masa kerja tinggi, besaran gaji ke-13 pensiunan bahkan dapat mendekati kisaran Rp4,9 juta hingga Rp5 juta di golongan tertinggi.

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan 2026

Komponen yang diterima dalam gaji ke-13 pensiunan 2026 meliputi:

    • Pensiun pokok – sesuai dengan golongan dan masa kerja
    • Tunjangan keluarga – bagi pensiunan yang masih memiliki tanggungan
    • Tunjangan pangan
    • Tambahan penghasilan – sesuai ketentuan yang berlaku

    Daftar Penerima Gaji ke-13 2026

    Kelompok penerima yang berhak mendapatkan gaji ke-13 2026 mencakup berbagai kalangan aparatur negara dan pensiunan, di antaranya:

      • PNS aktif dan Calon PNS
      • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
      • Prajurit TNI dan Anggota Polri
      • Pejabat negara
      • Pensiunan PNS, TNI, dan Polri
      • Penerima pensiun dan penerima tunjangan

      Bagi penerima pensiun, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Pasal 11 PP Nomor 9 Tahun 2026, besaran gaji ke-13 diberikan sebesar satu bulan pensiun yang diterima.

      Anggaran dan Skema Penyaluran

      Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 pensiunan 2026 yang bersumber dari APBN dan APBD. Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK Nomor 13 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pembiayaan.

      Pembayaran untuk pensiunan akan dilaksanakan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) bagi pensiunan TNI/Polri.

      Manfaat Gaji ke-13

      Selain sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi aparatur negara, pemberian gaji ke-13 pensiunan juga bertujuan membantu kebutuhan finansial para pensiunan, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait