Berita

Update Gaji ke-13 Pensiunan 2026: Nominal Lengkap Golongan IA Hingga IVD

Redaksi 0 3 menit 2 halaman
Update Gaji ke-13 Pensiunan 2026: Nominal Lengkap Golongan IA Hingga IVD
Update Gaji ke-13 Pensiunan 2026: Nominal Lengkap Golongan IA Hingga IVD — Beleid ini resmi ditetapkan oleh Presiden Prabo...

Jakarta, 12 Mei 2026 – Memasuki pertengahan tahun, kabar mengenai besaran gaji ke-13 pensiunan 2026 menjadi perhatian utama ribuan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 telah menetapkan skema penerimaan gaji ke-13 tahun ini. Beleid ini resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair?

Mengacu pada Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 dimulai paling cepat pada Juni 2026 hingga awal Juli 2026. Hingga saat ini, pemerintah masih belum mengumumkan tanggal pasti pencairan. Namun, pola penyaluran gaji ke-13 tahun-tahun sebelumnya memberikan gambaran bahwa pembayaran kemungkinan akan dimulai pada awal Juni mendatang.

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026 Tiap Golongan

Nominal gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 diberikan berdasarkan besaran pensiun pokok bulanan yang biasa diterima setiap bulan. Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan gaji pokok pensiun, besaran gaji ke-13 per golongan diperkirakan sebagai berikut:

Golongan I

    • Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
    • Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
    • Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
    • Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

    Golongan II

      • Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
      • Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
      • Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
      • Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.207.300

      Golongan III

        • Golongan IIIA: Rp2.353.000 – Rp3.878.600
        • Golongan IIIB: Rp2.455.200 – Rp4.045.200
        • Golongan IIIC: Rp2.560.800 – Rp4.219.000
        • Golongan IIID: Rp2.670.800 – Rp4.400.300

        Golongan IV

          • Golongan IVA: Rp2.785.300 – Rp4.589.500
          • Golongan IVB: Rp2.904.500 – Rp4.786.500
          • Golongan IVC: Rp3.028.900 – Rp4.991.600
          • Golongan IVD: Rp3.158.700 – Rp5.205.200
Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait