Berita

THR PPPK 2026 Naik? Begini Simulasi Besaran Sesuai Golongan

Admin Utama 0 2 menit
THR PPPK 2026 Naik? Begini Simulasi Besaran Sesuai Golongan
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, meningkat sekitar 10,22 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi PPPK yang menantikan kepastian besaran THR sesuai golongan.

Komponen THR PPPK 2026

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber resmi, komponen THR PPPK pada 2026 mencakup:
  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum)
  • Tunjangan kinerja (besaran mengikuti kebijakan instansi masing-masing)
Kebijakan ini sejalan dengan pola pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya, di mana PPPK menerima komponen yang sama dengan PNS, kecuali beberapa tunjangan khusus yang hanya berlaku bagi PNS tertentu.

Waktu Pencairan THR

Pemerintah menjadwalkan pencairan THR 2026 pada awal Ramadan, dengan target lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Biasanya, THR dicairkan 10–14 hari sebelum Idulfitri, dengan batas maksimal tujuh hari sebelum hari raya.

Kisaran THR PPPK 2026 Berdasarkan Golongan

Meskipun rincian resmi per golongan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, estimasi kisaran THR dapat mengacu pada struktur gaji PPPK yang berlaku saat ini. Berikut gambaran umum kisaran THR berdasarkan golongan PPPK:
  • Golongan I – II Menerima THR setara gaji pokok + tunjangan melekat, dengan kisaran mulai dari level terendah PPPK. Besaran bervariasi tergantung masa kerja dan tunjangan jabatan.
  • Golongan III THR berada pada kisaran menengah, mencakup gaji pokok yang lebih tinggi serta tunjangan jabatan yang lebih besar dibanding golongan sebelumnya.
  • Golongan IV Menjadi kelompok dengan THR tertinggi di antara PPPK, karena komponen gaji pokok dan tunjangan kinerja yang lebih besar.
Besaran pastinya akan mengikuti ketentuan gaji PPPK yang berlaku di masing-masing instansi, termasuk tambahan tunjangan kinerja jika diberikan penuh.

Sumber Pembiayaan THR

THR PPPK 2026 dibiayai melalui:
  • APBN untuk instansi pusat
  • APBD untuk instansi daerah
Kedua sumber anggaran ini telah disiapkan untuk memastikan pencairan berjalan lancar tanpa penundaan.

Kesimpulan

THR PPPK 2026 dipastikan cair lebih awal dengan komponen yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sesuai kebijakan instansi. Meskipun rincian resmi per golongan menunggu regulasi final, kisaran THR dapat diperkirakan mengikuti struktur gaji PPPK yang berlaku saat ini. Dengan anggaran jumbo Rp55 triliun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan hak THR secara penuh dan tepat waktu. ***
Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait