Siltap Kades dan Perangkat Desa Naik, Begini Skema Kenaikan Dua Tahunan
Admin Utama
0
3 menit
Kabar baik datang bagi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan bahwa penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa akan mengalami kenaikan secara berkala setiap dua tahun, sebuah kebijakan yang memberikan kepastian kesejahteraan bagi aparatur pemerintahan desa.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola desa serta implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang kini memasuki tahap akhir menuju pengesahan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
