Berita

Resmi! DPR Targetkan Revisi UU Sisdiknas Rampung Tahun Ini, PPPK dan Honorer Segera Diangkat Jadi PNS

Diperbarui 0 17 mnt baca 3,229 kata 8 halaman
Resmi! DPR Targetkan Revisi UU Sisdiknas Rampung Tahun Ini, PPPK dan Honorer Segera Diangkat Jadi PNS
Resmi! DPR Targetkan Revisi UU Sisdiknas Rampung Tahun Ini, PPPK dan Honorer Segera Diangkat Jadi PNS — Mulai tahun ini, h...

Namun, sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menegaskan arah penataan ASN secara lebih stabil.

Kejelasan status PPPK 2027 terus bergulir menjadi sorotan publik mengingat tahun 2026 merupakan masa transisi di mana seluruh tenaga honorer harus sudah terselesaikan statusnya.

Pemerintah diminta untuk tidak terus-menerus menggunakan skema sementara yang justru menambah kebingungan di lapangan, melainkan segera merumuskan kebijakan permanen yang memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

Menanti Keputusan Pemerintah

DPR melalui berbagai komisinya telah menyampaikan desakan keras agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis dengan menghapus sistem klasterisasi guru dan beralih ke satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS.

Mereka juga mendorong percepatan finalisasi RPP Manajemen ASN 2026 dan target penyelesaian revisi UU Sisdiknas pada tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Kemendikdasmen masih terus menggodok skema pengangkatan yang paling tepat bagi jutaan guru honorer dan PPPK.

Pilihan antara diangkat sebagai PPPK penuh waktu atau langsung menjadi PNS masih menjadi perdebatan hangat.

Batasan usia dan kemampuan fiskal negara menjadi dua kendala utama yang dihadapi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Sementara itu, BKN mengingatkan bahwa aturan yang berlaku saat ini tidak mengizinkan pengangkatan otomatis PPPK menjadi PNS.

Seluruh proses harus melalui mekanisme seleksi CPNS yang terbuka dan kompetitif.

Meskipun jalur afirmasi untuk guru honorer secara umum dihapus pada 2026, tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN (THK-II) masih memiliki kesempatan melalui jalur khusus yang disediakan.

PB PGRI dan Forum Guru Banten terus mendorong agar pemerintah segera mengambil keputusan tegas dan tidak lagi menciptakan kebijakan setengah hati yang merugikan nasib para pendidik yang telah lama mengabdi.

Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto bisa mewujudkan janji kampanyenya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan menyederhanakan status kepegawaian nasional.

Keputusan akhir akan sangat menentukan arah reformasi birokrasi di Indonesia serta kesejahteraan jutaan aparatur sipil negara yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Masyarakat, terutama para guru honorer dan PPPK, saat ini hanya bisa berharap dan menanti langkah nyata pemerintah dalam waktu dekat.

Berita Terkait