Menurut Lalu, penyatuan status guru dalam satu skema nasional berbasis PNS akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif, terukur, dan adil.
Seluruh sistem pengelolaan guru, sambungnya, harus ditarik ke pusat agar lebih terintegrasi, mulai dari rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan. "Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia," pungkasnya.
DPR Targetkan Revisi UU Sisdiknas Rampung Tahun Ini
Di tempat terpisah, Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan percepatan finalisasi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam pernyataannya di Kota Malang, Kamis (21/5/2026), La Tinro menegaskan bahwa selain mencegah kriminalisasi terhadap guru, RUU Sisdiknas juga akan mengakomodasi peningkatan kesejahteraan guru, termasuk mereka yang mengajar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). "Guru khususnya yang PPPK paruh waktu berharap supaya secepatnya menjadi PNS, itu semua dipertimbangkan," ujarnya.
Komisi X berupaya melakukan percepatan finalisasi pembahasan agar RUU Sisdiknas paling tidak bisa disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini. "Kami mengusahakan tahun ini selesai, sekarang sudah akan selesai di komisi setelah itu dioper ke Badan Legislasi dan mudah-mudahan cepat untuk disahkan," kata La Tinro.
Dukung Guru PPPK Paruh Waktu Segera Diangkat PNS
Merespons kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X), mempertegas dukungannya pada akhir Maret 2026.
Ia menegaskan dorongan agar guru berstatus PPPK, khususnya yang masih paruh waktu, segera diangkat menjadi PNS. "Kami menegaskan, kalau MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan SPPG (Satuan Pendidikan Pelayanan Gizi) ini di-PPPK-kan, maka kami minta guru-guru yang hari ini PPPK paruh waktu langsung diangkat menjadi PNS," ujar Lalu Hadrian di kesempatan terpisah.
Forum Guru Banten Desak Percepatan Alih Status
Tidak hanya dari internal DPR, tekanan juga datang langsung dari para guru di lapangan.
Forum Guru Banten (FGB) secara resmi mendesak adanya percepatan alih status guru PPPK menjadi PNS.
Aspirasi para pendidik ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 7 April 2026.
FGB mengusulkan agar masa kerja dan Surat Kinerja Pegawai (SKP) dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam proses alih status tersebut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Forum Guru Banten menilai bahwa sistem pengelompokan guru menjadi PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu telah menciptakan disparitas kesejahteraan yang signifikan.