Bungko – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Muliadi Paputungan, S.AP melaksanakan kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 di Kantor Desa Bungko pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung guna mendorong pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat setempat.
Dilansir dari Laman Resmi Pemerintah Desa Bungko, kegiatan ini turut dihadiri Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat yang mengikuti jalannya kegiatan dengan antusias.
Dalam sambutannya, Sangadi Bungko Aminulah Paputungan menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara di tengah masyarakat.
Ia menilai kegiatan reses menjadi sarana strategis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
“Kami berharap momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan demi kemajuan Desa Bungko,” ujarnya.
Sementara itu, Muliadi Paputungan menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui reses, kami dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Ini penting agar program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah tokoh masyarakat Desa Bungko menyampaikan berbagai usulan prioritas.
Di antaranya adalah lanjutan pembangunan lapangan olahraga beserta tribun yang dinilai penting sebagai sarana aktivitas pemuda dan masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan adanya dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan perekonomian desa.
Usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap penguatan sektor ekonomi lokal dan fasilitas publik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muliadi Paputungan menegaskan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan setiap usulan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan skala prioritas pembangunan daerah.
Ia menyebut seluruh aspirasi akan dibawa ke pembahasan di DPRD dan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.
“Semua masukan akan kami perjuangkan secara bertahap agar bisa direalisasikan sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban.
Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat serta harapan mereka secara terbuka.
Hal ini menunjukkan adanya komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat yang menjadi kunci dalam pembangunan partisipatif.
Di akhir kegiatan, hasil reses diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat Desa Bungko. ***
