Berita

PNS Bergembira! Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juni 2026, Bebas Potongan iuran

0 6 menit 3 halaman

Pemerintah memastikan hak para aparatur negara tetap dibayarkan penuh tanpa pemangkasan. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan.


Kabar Baik Lainnya: Anggaran Rp55 Triliun Siap Digelontorkan

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Anggaran ini diharapkan mampu menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2026 yang ditargetkan mencapai 5,4 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa belanja pemerintah dalam bentuk pencairan gaji ke-13 ASN ini diharapkan bisa menopang pertumbuhan April-Juni 2026.


Poin Penting yang Perlu Diingat ASN dan PPPK

  1. Pencairan Juni 2026 – Gaji ke-13 akan cair paling cepat Juni 2026 (Pasal 15 ayat 1 PP 9/2026)

  2. Besaran mengacu pada gaji Mei 2026 – Anda akan menerima setara satu bulan penghasilan penuh di bulan Mei

  3. Komponen lengkap – Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (bagi ASN pusat)

  4. PPPK kurang setahun dapat proporsional – Masa kerja <12 bulan dihitung dengan rumus (n/12) × penghasilan satu bulan

  5. PPPK masa kerja <1 bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak

  6. Bebas potongan iuran – Tidak ada potongan iuran, pajak ditanggung pemerintah

  7. Isu pemangkasan hoaks – Telah diklarifikasi PPID Kemenkeu, pencairan tetap penuh tanpa pemotongan

  8. Anggaran Rp55 triliun siap – Sebagai stimulus ekonomi kuartal II/2026

Dengan adanya kepastian jadwal, komponen, dan anggaran ini, seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan di seluruh Indonesia dapat mempersiapkan kebutuhan pertengahan tahun dengan lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan apresiasi kepada seluruh aparatur negara dan purnabakti yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara.


Penulis: Redaksi | Editor: Tim Redaksi

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait