Berita

Pensiunan PNS Tak Perlu Kecewa! Meski Gaji Tak Naik, Gaji ke-13 Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Jadwal & Nominalnya

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,238 kata 4 halaman
Pensiunan PNS Tak Perlu Kecewa! Meski Gaji Tak Naik, Gaji ke-13 Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Jadwal & Nominalnya
Pensiunan PNS Tak Perlu Kecewa! Meski Gaji Tak Naik, Gaji ke-13 Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Jadwal & Nominalnya — Lanta...

Sebagai gambaran, pensiunan golongan IV/e berpeluang menerima hampir Rp5 juta hanya dari gaji pokok.

Jika ditambah gaji ke-13, totalnya mendekati Rp10 juta.

Apabila ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, total yang masuk ke rekening bisa lebih dari Rp10 juta.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 2026?

Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara dan pensiunan.

Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026:

  • PNS dan CPNS

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Pejabat negara

  • Pensiunan

  • Penerima pensiun

  • Penerima tunjangan

Selain itu, pegawai non-ASN juga dapat menerima gaji ke-13 dengan syarat telah bekerja penuh dan terus-menerus minimal satu tahun, memiliki perjanjian kerja yang mencantumkan hak menerima gaji ke-13, atau ditetapkan sebagai penerima melalui keputusan pejabat pembina kepegawaian.

Penting! Jangan Lupa Autentikasi di Aplikasi Andal by Taspen

PT Taspen mengingatkan bahwa proses autentikasi data diri tetap wajib dilakukan secara berkala demi memastikan dana pensiun diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa "Autentikasi awal bulan bukan sekadar kewajiban, tetapi cara Taspen memastikan penyaluran manfaat pensiun berjalan lancar dan tepat waktu kepada yang berhak".

Jika autentikasi terlewat atau gagal, sistem akan menahan pencairan sementara hingga data diverifikasi.

Cara Autentikasi Melalui Aplikasi Andal by Taspen

Proses verifikasi biometrik ini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi "Andal by Taspen" yang tersedia di Play Store dan App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Andal by Taspen.

  2. Pilih menu "Autentikasi" di halaman awal aplikasi.

  3. Masukkan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor TASPEN (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE).

  4. Lakukan scan wajah (swafoto) sesuai petunjuk di layar.

Keunggulan aplikasi ini, autentikasi tidak terbatas atau bergantung pada satu perangkat saja.

Berita Terkait