Bungko News – Kabar gembira datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Pemerintah pusat dan daerah secara serentak mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini, Rabu (17/6/2026).
Pemkab Wonosobo Salurkan Rp34 Miliar untuk Gaji ke-13
Salah satu daerah yang memastikan pencairan pada tanggal 17 Juni 2026 adalah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Pemkab Wonosobo menggelontorkan anggaran sekitar Rp34 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungannya.
Kepala BPPKAD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, menjelaskan bahwa besaran anggaran tersebut hampir setara dengan kebutuhan belanja gaji ASN dalam satu bulan reguler.
"Kalau kami lihat estimasi kebutuhan belanja untuk pembayaran gaji Juni 2026 sekira Rp34 miliar. Untuk gaji ke-13 juga kurang lebih sama, posisinya setara gaji reguler," ujar Tri Antoro, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, pemilihan jadwal pencairan pada 17 Juni 2026 dilakukan setelah mempertimbangkan kesiapan administrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini juga dilakukan agar proses pembayaran tidak berbenturan dengan pencairan TPP maupun persiapan pembayaran gaji reguler bulan berikutnya.
PPPK Paruh Waktu Juga Mendapatkan Hak yang Sama
Kabar baik juga datang bagi PPPK Paruh Waktu.