- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Memiliki ijazah SMA/SMK atau sederajat sesuai formasi.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses pendaftaran CPNS tidak dipungut biaya.
