Meski kabar kenaikan gaji terus beredar, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai persentase kenaikan maupun waktu pencairannya.
Perpres 79 Tahun 2025 sendiri tidak secara langsung mengatur kenaikan gaji PNS maupun pensiunan.
Namun, regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan pemerintah yang nantinya dapat mempengaruhi keputusan fiskal, termasuk belanja pegawai negara.
Dengan kondisi ekonomi nasional yang terus berkembang, pemerintah diperkirakan akan mengambil langkah hati-hati dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji ASN tahun depan.
Publik pun kini menantikan kepastian resmi dari Presiden dan Kementerian Keuangan terkait nasib penghasilan PNS dan pensiunan pada 2026. ***
