Berita

Jangan Sampai Salah! Ini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP dengan NIK KTP, Pencairan PKH dan BPNT Mei Sedang Berlangsung

Redaksi 0 6 menit 3 halaman
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP dengan NIK KTP, Pencairan PKH dan BPNT Mei Sedang Berlangsung
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP dengan NIK KTP, Pencairan PKH dan BPNT Mei Sedang Berlangsung...

Jakarta, 12 Mei 2026 – Memasuki pertengahan Mei 2026, pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai berlangsung di berbagai daerah. Masyarakat penerima manfaat kini bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri hanya menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan, kelompok desil kesejahteraan, serta jadwal pencairan bansos. Layanan ini dapat diakses kapan saja melalui situs resmi maupun aplikasi resmi Kemensos tanpa perlu datang ke kantor kelurahan.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026. Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap melalui dua jalur, yaitu bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki akses layanan perbankan.

Berdasarkan informasi terkini, status SI (Standing Instruction) untuk bansos BPNT Tahap 2 telah diterbitkan di berbagai bank penyalur. Masyarakat di sejumlah wilayah seperti Aceh melalui Bank BSI sudah melaporkan adanya saldo bansos yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan melalui Bank BNI juga mulai terpantau di wilayah Jawa Barat meliputi Bandung, Bekasi, Cirebon, Kuningan, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Bogor.

Pentingnya Status Desil untuk Penerima Bansos

Dalam sistem penyaluran bansos terbaru, status desil menjadi faktor utama penentu kelayakan penerima bansos. Desil adalah sistem pengelompokan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dikelola melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil atau 10 kelompok yang masing-masing berisi sekitar 10 persen keluarga Indonesia berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 adalah kelompok dengan kesejahteraan terendah (10 persen terbawah), sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan kesejahteraan tertinggi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 HUK tahun 2026, pemerintah menetapkan aturan baru bahwa penerima PKH dan BPNT hanya diperuntukkan bagi keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, penerima PBI-JK (BPJS gratis) masih dapat diterima oleh keluarga hingga desil 5. KPM yang terdata masuk ke dalam desil 5 secara otomatis tidak lagi berhak menerima bantuan PKH maupun BPNT pada tahun 2026.

Makna Desil 1 hingga Desil 4

Berikut penjelasan lengkap arti setiap kelompok desil dalam DTSEN menurut Kemensos:

    • Desil 1: Kelompok sangat miskin (masuk 10 persen terbawah)
    • Desil 2: Kelompok miskin
    • Desil 3: Kelompok hampir miskin atau rentan ekonomi
    • Desil 4: Kelompok rentan miskin
    • Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
    • Desil 6-10: Kelompok menengah hingga sangat kaya

    Status desil ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terkini keluarga. Penentuan desil tidak hanya dihitung dari penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, daya listrik, kepemilikan aset, dan jumlah tanggungan dalam keluarga.

    Penambahan Ratusan Ribu Penerima Baru

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait