5. Klik βBuat Akun Baruβ
6. Verifikasi email jika diperlukan
7. Jika berhasil login, buka menu βCek Bansosβ
8. Masukkan data sesuai KTP dan klik βCari Dataβ
9. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
Yang Perlu Diperhatikan
1. Pantau Status SP2D dan SI
Bagi penerima yang sudah terdaftar, perhatikan perubahan status pencairan. Status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) menandakan bantuan sedang diproses, sementara status SI (Standing Instruction) menjadi indikator bahwa bantuan sudah dalam proses penyaluran dan tinggal menunggu saldo masuk ke rekening KKS.
2. Proses Pencairan Bertahap Antar Bank
Hingga pertengahan Mei 2026, pencairan bansos sudah mulai mengalir di berbagai bank penyalur. Berikut kondisinya per 16 Mei 2026:
Β· PKH: Telah aktif dicairkan di Bank BSI, BNI, Mandiri, dan BRI
Β· BPNT: Baru terpantau cair di Bank BSI dan Bank Mandiri. Untuk BNI dan BRI, diperkirakan segera menyusul
3. Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Kemensos tidak pernah meminta biaya administrasi atau data pribadi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp. Jangan pernah memberikan PIN KKS, kode OTP, atau nomor rekening kepada siapa pun yang mengaku petugas bansos.
Selalu gunakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos untuk mengecek status bantuan Anda.
4. Perbarui Data jika Ada Perubahan
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data jika terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun identitas kependudukan agar tidak bermasalah saat verifikasi bansos. Setiap triwulan pasti ada perubahan data penerima manfaat karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis.
Kesimpulan
Mengecek status bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 kini semakin mudah. Cukup dari HP, Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Pastikan Anda rutin mengecek status penerimaan, mengingat pencairan dilakukan secara bertahap dan jadwal masuknya bantuan bisa berbeda-beda di tiap daerah.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat (desil 1-4), segera cek status Anda menggunakan NIK KTP di laman Kemensos. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi perangkat desa setempat untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan selalu gunakan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi bansos yang akurat dan terpercaya. ***