Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada Mei 2026.
Kabar baiknya, masyarakat penerima manfaat kini tak perlu repot datang ke kantor desa atau dinas sosial karena pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan HP melalui laman resmi Kemensos. Berikut panduan lengkap cara cek bansos Triwulan II Mei 2026 untuk BPNT dan PKH.
Jadwal Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap per triwulan. Triwulan II 2026 mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026. Saat ini, penyaluran telah memasuki tahap kedua di bulan Mei dan masih berlangsung hingga akhir Juni mendatang.
Penting untuk diketahui bahwa Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga jadwal masuknya bantuan pada setiap penerima bisa berbeda, tergantung proses penyaluran dan validasi data DTSEN. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerimaan secara berkala.
Jadwal Lengkap Pencairan PKH & BPNT 2026
Β· Tahap 1 (Triwulan I): Januari, Februari, Maret 2026
Β· Tahap 2 (Triwulan II): April, Mei, Juni 2026 (sedang berlangsung)
Β· Tahap 3 (Triwulan III): Juli, Agustus, September 2026
Β· Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober, November, Desember 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemerintah telah mempercepat pembaruan data penerima bansos.
βBiasanya data itu kita terima tanggal 20 setiap triwulan. Sekarang dimajukan menjadi tanggal 10,β ujar Gus Ipul. Hal ini bertujuan agar penyaluran bansos bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan per triwulan, total dana yang diterima sekaligus mencapai Rp600.000 untuk periode tiga bulan (April-Mei-Juni).
Bantuan PKH diberikan sesuai komponen keluarga yang dimiliki. Berikut rincian nominalnya:
Komponen Nominal per Tahun Per Tahap
Ibu hamil Rp3.000.000 Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Siswa SD/sederajat Rp900.000 Rp225.000
Siswa SMP/sederajat Rp1.500.000 Rp375.000
Siswa SMA/sederajat Rp2.000.000 Rp500.000
Disabilitas berat Rp2.400.000 Rp600.000
Lanjut usia (β₯60 tahun) Rp2.400.000 Rp600.000
Bagi KPM yang memiliki lebih dari satu komponen (misalnya memiliki balita dan anak sekolah), total bantuan PKH yang diterima bisa mencapai Rp1.500.000 per tahap.