Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April–Juni 2026. Penyaluran ini telah berlangsung sepanjang Mei 2026 dan ditargetkan rampung sebelum akhir Juni.
Sebagai upaya meningkatkan efektivitas bantuan agar tepat sasaran, pemerintah juga melakukan pemutakhiran data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut informasi lengkapnya.
🗓️ Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap triwulanan. Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua:
| Tahap | Periode Waktu |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Penyaluran tahap kedua telah dimulai sejak April 2026 dan masih berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang periode tersebut melalui jalur perbankan (Bank Himbara) dan PT Pos Indonesia.
📈 Update Pencairan Mei 2026: PKH Mulai Mengalir di Semua Bank
Memasuki pertengahan Mei 2026, proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah mulai bergerak di berbagai daerah. Berikut update terbaru per 16 Mei 2026 berdasarkan pantauan di keempat bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI):
✅ Bantuan PKH
Bantuan PKH tahap 2 sudah mulai masuk ke KKS di keempat bank penyalur:
-
Bank BSI: PKH sudah tersalurkan
-
Bank BNI: PKH sudah resmi tersalurkan
-
Bank Mandiri: PKH sudah tersalurkan
-
Bank BRI: PKH mulai masuk sejak Jumat malam, 15 Mei 2026, menyusul bank lainnya
BRI sempat tertunda, namun sejak 15 Mei malam saldo PKH mulai masuk dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
⏳ Bantuan BPNT
Penyaluran BPNT masih berjalan bertahap dengan perkembangan:
-
Bank BSI & Bank Mandiri: BPNT sudah cair
-
Bank BNI: BPNT masih dalam proses, belum mulai dicairkan
-
Bank BRI: BPNT masih menunggu, diperkirakan menyusul
Hingga 16 Mei 2026, pencairan BPNT baru terjadi di dua bank, yaitu Bank BSI dan Bank Mandiri. Namun, status sistem SIKS-NG untuk BNI dan BRI sudah menunjukkan SI (Standing Instruction), sehingga pencairan dipastikan akan segera menyusul.
KPM diimbau untuk terus mengecek saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau aplikasi mobile banking seperti BRImo.
🔄 Pembaruan Data Penerima DTSEN: 475.821 KPM Baru Masuk
Salah satu kebijakan penting dalam penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh BPS yang bekerja sama dengan Kemensos. Data yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), aplikasi yang terhubung langsung dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, hingga Kemensos pusat.
📊 Rotasi Penerima: KPM Baru dan Dicoret
Hasil pemutakhiran DTSEN untuk triwulan II/2026 mencatat adanya perubahan signifikan pada daftar penerima:
| Perubahan | Jumlah |
|---|---|
| KPM Baru Masuk | 475.821 Keluarga |
| KPM Dicoret | 11.014 Keluarga |
Penambahan 475.821 KPM baru ini bersifat rotasi untuk menggantikan penerima lama yang sudah tidak memenuhi syarat. Langkah ini diambil untuk menjaga prinsip keadilan sosial, agar bantuan tidak terus-menerus mengalir kepada pihak yang sama jika kondisi ekonominya telah membaik.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Sebaliknya, sebanyak 11.014 KPM dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena termasuk dalam kategori inclusion error (penerima yang tidak layak). Jumlah tersebut setara dengan 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan I 2026.
Proses validasi data penerima baru sendiri melibatkan koordinasi intensif antara pihak desa, kelurahan, dinas sosial kabupaten/kota, serta pemanfaatan fitur usulan dalam aplikasi Cek Bansos.