Berita

Resmi! Penyaluran PKH & BPNT Tahap 2 Mei 2026 Dimulai, Pemerintah Perbarui Data – 11 Ribu KPM Dicoret

0 8 menit 3 halaman

🏦 Jalur Penyaluran: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026 dilakukan melalui dua jalur resmi:

1. Perbankan Himbara

Penyaluran melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI (BSI sebagai bank tambahan penyalur).

2. PT Pos Indonesia

Khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori:

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun dari penerima manfaat. Seluruh biaya penyaluran ditanggung pemerintah tanpa potongan.

Penerima bansos via PT Pos akan menerima surat undangan pencairan yang dilengkapi barcode sebagai identitas penerima dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.


💰 Besaran Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen penerima yang terdaftar dalam sistem DTSEN. Berikut rincian lengkapnya:

📌 PKH (per tahap/triwulan)

 
 
Komponen Penerima Besaran per Tahap
Ibu hamil / nifas Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) / balita Rp750.000
Anak SD / sederajat Rp225.000
Anak SMP / sederajat Rp375.000
Anak SMA / sederajat Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas) Rp600.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000

Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar.

📌 BPNT / Program Sembako

BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam setiap tahap pencairan (triwulan), KPM menerima sekaligus Rp600.000 untuk periode tiga bulan (April–Mei–Juni).

📌 Fenomena Pencairan Dobel (PKH + BPNT)

Berdasarkan Surat Dirjen Linjamsos Nomor 1285/3/BS.01.00/5/2026, Kementerian Sosial telah menginstruksikan penyaluran serentak bansos tahap kedua di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Banyak KPM melaporkan mendapatkan pencairan dobel dalam satu kartu KKS, di mana PKH tahap 2 dan BPNT tahap 2 masuk bersamaan. Untuk KPM dengan komponen lengkap (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia), total saldo yang masuk bisa mencapai Rp3,2 juta dalam satu waktu.

KPM diimbau segera melakukan transaksi pencairan dalam batas waktu 30 hari terhitung sejak dana masuk ke rekening pemindahbukuan.


⚠️ Status Gagal Cek Rekening? Masih Bisa Cair

Bagi KPM yang sebelumnya panik karena status "gagal cek rekening" di aplikasi SIKS-NG, kabar baiknya: masalah ini bisa diatasi dengan langkah sederhana.

Langkah yang harus dilakukan:

  1. Segera komunikasikan dengan pendamping desa setempat

  2. Pendamping akan melakukan pemadanan data antara Dukcapil dan SIKS-NG

  3. Dalam waktu 2-3 hari, status bisa berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar)

  4. Setelah itu, bansos tetap bisa cair meskipun menyusul

Jangan menyerah! Status gagal cek rekening bukan berarti bantuan dibatalkan, selama Anda masih terdaftar sebagai penerima yang sah.


📱 Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH/BPNT tahap 2 2026, lakukan pengecekan melalui kanal resmi berikut:

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait