Sejak 2026, pemerintah mengubah sistem pendataan bantuan sosial dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penerima bansos, menggantikan DTKS. Perubahan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan, βDTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depanβ.
Pemutakhiran data dilakukan setiap awal triwulan dan hasilnya menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulannya.
Pada triwulan II tahun 2026, sebanyak 470.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru ditetapkan sebagai penerima bansos. Mereka adalah masyarakat kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 4 yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Cara Cek Bansos Triwulan II Mei 2026 Lewat HP
Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT melalui HP.
Cara 1: Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya sangat sederhana dan bisa dilakukan di browser HP mana pun:
1. Buka browser di HP Anda (Chrome, Opera, atau browser lainnya)
2. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih wilayah domisili sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
4. Masukkan nama lengkap sesuai identitas KTP
5. Isi NIK 16 digit pada KTP
6. Ketik kode captcha yang muncul di layar (jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru)
7. Klik tombol βCari Dataβ
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan sosial Anda. Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH dan/atau BPNT), kategori desil, hingga status pencairan bantuan.
Jika muncul tulisan βData Tidak Ditemukanβ, berarti nama Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos atau sedang dalam tahap verifikasi.
Cara 2: Melalui Aplikasi Resmi βCek Bansosβ
Selain melalui situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi βCek Bansosβ dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
2. Buka aplikasi, bagi pengguna baru pilih βBuat Akunβ
3. Lengkapi data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password
4. Unggah swafoto (foto selfie) dan foto KTP sesuai ketentuan yang diminta