Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu Bakal Naik 3 Kali Lipat di 2026, Anggota DPRD Targetkan Rp3,5 Juta/Bulan

Admin Utama 0 2 menit
Gaji PPPK Paruh Waktu Bakal Naik 3 Kali Lipat di 2026, Anggota DPRD Targetkan Rp3,5 Juta/Bulan

DPRD Provinsi Jambi secara resmi mendorong peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu melalui kebijakan anggaran pada APBD 2026.

Target utamanya adalah menaikkan gaji mereka hingga mencapai Rp3,5 juta per bulan, setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah.

Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, menegaskan komitmen tersebut saat menyambut audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi di gedung DPRD, Kamis (9/10/2025).

“PPPK paruh waktu itu menginginkan ada penyesuaian. Ya, kalau target kita seperti gaji PNS yang di angka 3,5 juta,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laporan Antara News dan JPNN.

Saat ini, besaran gaji PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi masih jauh dari kata layak.

Pegawai paruh waktu di bidang teknis hanya menerima Rp1,5 juta, sementara tenaga guru hanya Rp1 juta per bulan.

Angka ini dianggap tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.

Meskipun kondisi keuangan APBD Provinsi Jambi pada 2026 diprediksi menurun menjadi sekitar Rp3,7 triliun—turun Rp1,5 triliun dibanding tahun sebelumnya—Ivan Wirata optimistis kenaikan gaji bisa terwujud.

“Dengan celah-celah penganggaran ke depan, mana tahu ada potensi pendapatan dari sektor-sektor yang lain. Ini bisa menambah fiskal APBD, serta kita akan selalu meningkatkan gaji mereka,” jelas politisi Golkar tersebut.

Di sisi lain, perwakilan PPPK paruh waktu, Khairul, berharap DPRD dan Pemprov Jambi segera merealisasikan penyesuaian gaji sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain kenaikan gaji, mereka juga meminta prioritas pengangkatan dari status paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk meningkatkan kepastian karir dan kesejahteraan jangka panjang. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait