Besaran gaji ke-13 tahun 2026 bervariasi tergantung jabatan, golongan, dan komponen penghasilan yang diterima ASN.
Untuk pejabat setingkat eselon, nominal yang diterima mencapai puluhan juta rupiah.
Berikut rincian nominal gaji ke-13 ASN berdasarkan jabatan eselon:
Eselon I: Rp24.886.200 hingga Rp28.446.200
Eselon II: Rp19.514.800 hingga Rp19.514.200
Eselon III: Rp13.842.300
Eselon IV: Rp10.612.900
Besaran tersebut mencerminkan perbedaan tanggung jawab dan tingkat jabatan di lingkungan birokrasi pemerintahan.
