Berita

Catat! Pegawai Cuti di Luar Tanggungan Negara Tidak Dapat Gaji ke-13 Juni 2026

Redaksi 0 2 menit 2 halaman
Catat! Pegawai Cuti di Luar Tanggungan Negara Tidak Dapat Gaji ke-13 Juni 2026
Catat! Pegawai Cuti di Luar Tanggungan Negara Tidak Dapat Gaji ke-13 Juni 2026 — Kabar gembira bagi aparatur negara.
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)

  • Tunjangan pangan (beras)

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja atau profesi

  • Kabar baiknya: Gaji ke-13 tidak dipotong iuran apapun.

    Penerima menerima utuh sesuai hak.

    Yang Tidak Berhak

    Dua kategori ini dipastikan tidak menerima:

    1. Pegawai sedang cuti di luar tanggungan negara (CLTN)

    2. Pegawai yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar pihak lain

    Anggaran dan Dampak Ekonomi

    Pemerintah menyiapkan total sekitar Rp55 triliun dari APBN dan APBD.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan gaji ke-13 diharapkan menjadi penopang ekonomi kuartal II-2026 serta meningkatkan konsumsi rumah tangga.

    Imbauan

    Kemenkeu mengingatkan agar masyarakat hanya mempercayai informasi resmi dari kementerian/lembaga terkait.

    Klaim pemotongan atau penundaan gaji ke-13 yang beredar di media sosial adalah hoaks.


    Pantau terus rekening masing-masing mulai awal Juni 2026. Jika belum cair, jangan panik — proses tetap berlangsung secara bertahap di setiap daerah.

    Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

    Bagikan

    Komentar

    0/500

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

    Berita Terkait