Wakil Ketua mendapatkan Rp29.665.400
Sekretaris menerima Rp28.104.300
Anggota masing-masing mendapatkan Rp28.104.300
b. Pegawai Non ASN Setara Eselon
-
Setara Eselon I : Rp24.886.200
-
Setara Eselon II : Rp19.514.300
-
Setara Eselon III : Rp13.842.300
-
Setara Eselon IV : Rp10.612.900
c. Pegawai Non ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi (Berdasarkan Jenjang Pendidikan)
Lulusan SD, SMP, atau sederajat:
-
Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.285.200
-
Masa kerja 10 tahun: Rp4.639.300
-
Masa kerja 20 tahun: Rp5.052.600
Lulusan SMA atau D1 (Diploma I):
-
Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.907.700
-
Masa kerja 10 tahun: Rp5.347.400
-
Masa kerja 20 tahun: Rp5.861.500
Lulusan D2 (Diploma II) atau D3 (Diploma III):
-
Masa kerja ≤10 tahun: Rp5.413.400
-
Masa kerja 10 tahun: Rp5.982.500
-
Masa kerja 20 tahun: Rp6.597.200
Lulusan D4 (Diploma IV) atau S1 (Strata 1):
-
Masa kerja ≤10 tahun: Rp6.520.300
-
Masa kerja 10 tahun: Rp7.076.300
-
Masa kerja 20 tahun: Rp7.844.500
Lulusan S2 (Strata 2) atau S3 (Strata 3):
-
Masa kerja ≤10 tahun: Rp7.739.500
-
Masa kerja 10 tahun: Rp8.385.300
-
Masa kerja 20 tahun: Rp9.046.400
Informasi Khusus untuk PPPK
Pemerintah menerapkan aturan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam penerimaan gaji ke-13.