Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga, terutama pada pertengahan tahun.
Diperkirakan, jumlah penerima gaji ke-13 tahun 2026 mencapai jutaan orang yang terdiri dari ASN aktif, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Hal ini menunjukkan besarnya dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian nasional.
Kesimpulan
Gaji ke-13 tahun 2026 dipastikan kembali cair dan menjadi kabar baik bagi aparatur negara serta pensiunan. Dengan dasar hukum yang jelas dan skema yang telah diatur, penerima mencakup berbagai kelompok mulai dari PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan dan penerima tunjangan.
Pencairan yang dijadwalkan mulai Juni 2026 diharapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru. Namun, penerima tetap harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan agar bantuan ini tepat sasaran.
